Sabtu, 18 Juni 2011

Produk BMT Mitra Usaha Mulia

I. SIMPANAN
  1. Simpanan Lancar : Adalah Simpanan yang sewaktu-waktu bisa diambil maupun ditambah. Meliputi Simpanan Zakat, Simpanan Infaq, Simpanan Shadaqah, Simpanan Lembaga Islami, & Simpanan Umum. 
  2. Simpanan Untuk Tujuan Tertentu : Simpanan Haji, Simpanan Walimah, Simpanan Qurban, & Simpanan Pendidikan.Simpanan Berjangka : Simpanan Berjangka 1 bulan, Simpanan Berjangka 3 bulan, Simpanan Berjangka 6 bulan dan Simpanan Berjangka 12 bulan.SIDAMAI (Simpanan Dana Masa Depan Islami) : adalah simpanan khusus untuk masa depan peserta dalam jangka panjang yaitu 5 tahun, 10 tahun atau 20 tahun. Dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan kita setiap bulan, maka insya Allah mendapat manfaat yang berlipat.
  3. SIDIA (Simpanan Berhadiah) adalah simpanan lancar dengan fasilitas Bonus tiap bulan dan Hadiah langsung tanpa diundi tiap 6 bulan sekali.pada bulan April dan Oktober kepada peserta yang Saldo rata-ratanya tiap bulan lebih besar dari Rp 3.000.000,- dan telah mengendap selama 6 bulan.

Acara Outbond 2008
Ketentuan Simpanan :
1. Mengisi formulir Permohonan Menjadi Anggota
2. Mengisi Formulir Simpanan
3. Melampirkan F.C Identitas
4. Setoran Awal :

  • Simpanan Lancar, Tujuan Tertentu dan SIDIAH Minimal Rp 10.000,-
  • Simpanan Berjangka Rp 500.000,- dan kelipatannya
  • SIDAMAI Minimal Rp 20.000,-/perbulan

Membantu korban bencana di Nglipar

II. PEMBIAYAAN

  1. Gadai Syari’ah
  2. Sewa Beli
  3. Jual Beli
  4. Musyarakah (Kerja sama)
  5. Mudharabah (Penanaman Modal)
Outbond th. 2011
Syarat Pengajuan Pembiayaan :
  1. Mengisi formulir Permohonan Menjadi Anggota
  2. Mengisi Formulir Pembiayaan
  3. Melengakpi syarat yang tercantum dalam formulir Pembiayaan
  4. Bersedia disurvei

III. DEPOT IQRO’
Menyediakan Buku Iqro’, Kaset-Kaset Islami, SeragamTKA-TPA, Buku penunjang TKA-TPA

IV. BAITUL MAAL
  1. Penerimaan Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf dan Hibah
  2. Penyaluran ZIS : Bea Siswa, Santunan Fakir Miskin, Bantuan Sosial (bencana Alam, Pembangunan Masjid, dll) dan Pembiayaan Qordul Hasan.
  3. Pelaksana BKSP (Bantuan Kesejahteraan Sosial Permanen) kerjasama Dep. Sosial dan LAZNAS BMT
  4. Pembiayaan Qordul Hasan untuk orang sakit kerja sama dengan LAZIS lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar